Pertemuan antara manajemen PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) dan Laskar To Boengkoe pada 02 Mei 2026 di Topogaro menghasilkan kesepakatan strategis yang berpihak pada masyarakat lokal.
Bungku Barat - Perjuangan konsisten yang dilakukan oleh komunitas pemuda dan gerakan sosial Laskar To Boengkoe dalam mengawal hak-hak masyarakat lingkar industri akhirnya membuahkan hasil signifikan. Setelah melayangkan surat aspirasi resmi pada 17 April 2026 lalu, manajemen PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) menyambut baik tuntutan tersebut dalam sebuah pertemuan strategis yang digelar pada Sabtu, 02 Mei 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Topogaro ini melahirkan nota kesepahaman (MoU) yang menjadi babak baru bagi transparansi rekrutmen di wilayah industri Morowali. Poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah komitmen tegas perusahaan untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) lokal (7206).
Poin-Poin Utama Kesepakatan
Berdasarkan hasil pertemuan antara perwakilan Laskar To Boengkoe dan manajemen kawasan industri, berikut adalah beberapa poin krusial yang akan segera diimplementasikan:
PT. BTIIG berkomitmen penuh untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal ber-NIK 7206 di seluruh lini perusahaan yang beroperasi dalam kawasan tersebut. Proses ini akan disesuaikan dengan prosedur internal perusahaan serta kebutuhan lowongan kerja yang tersedia.
Guna menghapus kekhawatiran akan adanya praktik tertutup, manajemen menegaskan bahwa proses rekrutmen yang dilakukan di kawasan Huabao akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon pelamar, khususnya masyarakat lokal.
Manajemen PT. BTIIG menyepakati penunjukan perwakilan lokal dalam struktur koordinasi rekrutmen. Sdr. Abdi dan Dian Rabbi ditetapkan untuk mengakomodir pelamar lokal ber-NIK 7206. Selain itu, pihak Laskar To Boengkoe meminta penambahan waktu khusus bagi tim ini untuk menyampaikan tuntutan serta hasil koordinasi langsung kepada departemen HR pusat guna tindak lanjut lebih lanjut.
Salah satu poin paling krusial adalah kesepakatan bersama untuk mengecam keras segala bentuk pungutan liar. PT. BTIIG menegaskan akan mengambil tindakan hukum tegas sesuai prosedur yang berlaku bagi oknum pekerja lokal maupun internal yang terbukti terlibat dalam praktik pungli atau nepotisme dalam proses rekrutmen.
Langkah ini diapresiasi sebagai kemenangan bersama bagi masyarakat adat dan sektor industri di Morowali. Dengan adanya jalur komunikasi yang lebih efektif, diharapkan gesekan sosial dapat diminimalisir dan kesejahteraan masyarakat lokal meningkat seiring dengan berkembangnya investasi di daerah.
"Kesepakatan ini bukan sekadar tentang angka penyerapan tenaga kerja, melainkan tentang martabat masyarakat lokal untuk menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri. Kami akan terus mengawal implementasi nota kesepahaman ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tulis pernyataan resmi Laskar To Boengkoe.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur rekrutmen terbaru pasca kesepakatan ini, dapat memantau kanal informasi resmi komunitas atau menghubungi perwakilan yang telah ditunjuk di wilayah masing-masing.